TERKINI
Beranda Bisnis Ekonomi Gaya Hidup Hiburan Hukum Internasional Kesehatan Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik Teknologi
Semua Berita Bisnis Ekonomi Gaya Hidup Hiburan Hukum Internasional Kesehatan Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik Teknologi

Kode Etik Jurnalistik

Seluruh wartawan viralup.date terikat pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Sebelas pasal berikut adalah dasar kerja kami sehari-hari.

Pasal 1

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitasnya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

Pasal 9

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan/atau pemirsa.

Pasal 11

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Pengawasan

Penilaian akhir atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Naskah resmi beserta penafsirannya dapat dibaca di dewanpers.or.id.

Dugaan pelanggaran oleh wartawan viralup.date dapat dilaporkan ke [email protected] atau melalui formulir Hak Jawab & Koreksi.